Kali ini ane mau sharing mengenai perpanjangan STNK di SAMSAT Keliling. Perpanjangan STNK disini hanya untuk perpanjang STNK tahunan, untuk 5 tahunan harus langsung mengurus ke SAMSAT Pusat. Di SAMSAT Keliling ini juga hanya untuk mengurus atas nama perorangan/individu. Jadi harap diperhatikan baik-baik yah, sayang sudah antri panjang capek-capek tapi di tolak dan disuruh urus di Pusat.
Sebelum datang persiapkan dokumen yang di butuhkan :
- Foto kopi KTP sesuai dengan data STNK
- STNK asli dan foto kopi 2 rangkap
- BPKB asli dan foto kopi
Biasa nya di sekitar SAMSAT Keliling ada tukang fotocopi, tapi biaya nya agak mahal dibanding dengan fotocopi sendiri, sekitar 5000-10000 rupiah. Kalo fotocopi sendiri palingan ga sampai 1000 rupiah :p
Jika dokumen sudah lengkap, maka ikuti prosedur berikut :
- Datang ke mobil SAMSAT Keliling.
- Ambil formulir pendaftaran.
- Isi formulir tersebut
- Serahkan ke loket disertai dokumen yang sudah disiapkan sebelumnya.
- Silahkan tunggu sampai nama yg tertera di STNK dipanggil oleh Petugas untuk mengambil formulir surat setoran pajak daerah, di surat ini terdapat informasi jumlah pajak yang harus dibayarkan.
- Selanjutnya menuju loket kasir untuk melakukan pembayaran pajak.
- Silahkan menunggu panggilan dari loket pengambilan untuk mendapatkan STNK baru, saat dipanggil serahkan bukti pembayaran pajak yang didapat dari kasir.
- Selesai.
Prosedur di setiap tempat mungkin berbeda, akan tetapi kurang lebih prosedur nya hampir sama seperti di atas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar