Pages

Jumat, 26 Mei 2017

Perpanjang STNK di SAMSAT Keliling

Kali ini ane mau sharing mengenai perpanjangan STNK di SAMSAT Keliling. Perpanjangan STNK disini hanya untuk perpanjang STNK tahunan, untuk 5 tahunan harus langsung mengurus ke SAMSAT Pusat. Di SAMSAT Keliling ini juga hanya untuk mengurus atas nama perorangan/individu. Jadi harap diperhatikan baik-baik yah, sayang sudah antri panjang capek-capek tapi di tolak dan disuruh urus di Pusat.

Sebelum datang persiapkan dokumen yang di butuhkan :
  • Foto kopi KTP sesuai dengan data STNK
  • STNK asli dan foto kopi 2 rangkap
  • BPKB asli dan foto kopi

Biasa nya di sekitar SAMSAT Keliling ada tukang fotocopi, tapi biaya nya agak mahal dibanding dengan fotocopi sendiri, sekitar 5000-10000 rupiah. Kalo fotocopi sendiri palingan ga sampai 1000 rupiah :p

Jika dokumen sudah lengkap, maka ikuti prosedur berikut :

  • Datang ke mobil SAMSAT Keliling.
  • Ambil formulir pendaftaran.
  • Isi formulir tersebut
  • Serahkan ke loket disertai dokumen yang sudah disiapkan sebelumnya.
  • Silahkan tunggu sampai nama yg tertera di STNK dipanggil oleh Petugas untuk mengambil formulir surat setoran pajak daerah, di surat ini terdapat informasi jumlah pajak yang harus dibayarkan.
  • Selanjutnya menuju loket kasir untuk melakukan pembayaran pajak.
  • Silahkan menunggu panggilan dari loket pengambilan untuk mendapatkan STNK baru, saat dipanggil serahkan bukti pembayaran pajak yang didapat dari kasir.
  • Selesai.

Prosedur di setiap tempat mungkin berbeda, akan tetapi kurang lebih prosedur nya hampir sama seperti di atas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar